Author: Admin

  • Rekam Jejak Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas: Dari Pilot Helikopter VIP Enam Kapolri hingga Pimpin Ditpolairud Polda Sulut, Dikenal Tegas tapi Humanis

    Rekam Jejak Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas: Dari Pilot Helikopter VIP Enam Kapolri hingga Pimpin Ditpolairud Polda Sulut, Dikenal Tegas tapi Humanis

    Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas
    Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas

    MANADOPOST.ID-Sejak dipercaya menjabat Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., membawa arah kepemimpinan yang menitikberatkan pada penguatan keamanan maritim, penegakan hukum di wilayah perairan, serta pelayanan cepat dalam penanganan berbagai keadaan darurat di laut.

    Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas memiliki rekam jejak panjang di bidang operasional, pengamanan VIP, hingga penanganan bencana dan konflik di berbagai daerah di Indonesia.

    Salah satu penugasan prestisius yang pernah diembannya adalah menjadi Pilot Helikopter VIP enam Kapolri pada berbagai periode kepemimpinan. Penugasan tersebut menuntut profesionalisme tinggi karena berkaitan langsung dengan pengamanan dan mobilitas pimpinan tertinggi Polri.

    Ia juga pernah menjabat Kapolres Tanah Datar, Polda Sumatera Barat, selama hampir tiga tahun. Pengalaman memimpin wilayah tersebut semakin mengasah kemampuannya dalam memimpin organisasi, menjaga keamanan wilayah, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

    Kariernya kemudian berlanjut sebagai Staf Pribadi (Korspripim) dua Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, sebuah posisi strategis yang memberikan pengalaman dalam mendukung kebijakan dan pelaksanaan tugas di tingkat Mabes Polri.

    Selain itu, Bayuaji juga memiliki pengalaman mengikuti berbagai operasi kepolisian di hampir seluruh wilayah Indonesia, mulai dari penanganan bencana alam hingga operasi pengamanan kerusuhan.

    Kemudian mengemban sejumlah penugasan di Korps Baharkam Polri sebelum akhirnya dilantik sebagai Dirpolairud Polda Sulawesi Utara.

    Pengalaman panjang tersebut menjadi bekal dalam menghadapi tantangan pengamanan wilayah laut Sulawesi Utara yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara serta memiliki aktivitas pelayaran dan perikanan yang tinggi.

    Di tingkat internasional, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas juga pernah dipercaya sebagai Ketua Kontingen Tim Nasional Penerjun Payung Polri pada pertengahan 2024. Di bawah kepemimpinannya, tim Indonesia berhasil menorehkan prestasi pada ajang 1st FAI Asian Indoor Skydiving Championships dan 5th FAI World Cup Indoor Skydiving Championships di Macau, China.

    Selama memimpin Ditpolairud Polda Sulut, Bayuaji dikenal aktif memperkuat patroli laut, meningkatkan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk media, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam pelayanan kepada masyarakat pesisir.

    Di bidang penegakan hukum, ia memperketat pengawasan terhadap dugaan distribusi Bio Solar ilegal yang memanfaatkan jalur laut, khususnya di wilayah Bitung.

    Pada Mei 2026, Ditpolairud menggelar pelatihan rescue dan survivalselama tiga hari di Batu Putih, Tangkoko, Bitung. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan personel menghadapi situasi darurat, bencana, dan operasi pencarian serta pertolongan (SAR).

    Selain melakukan penyelidikan dan penindakan, Bayuaji juga menekankan transparansi proses hukum. Pada Februari 2026, ia memberikan klarifikasi resmi terkait penanganan perkara Bio Solar ilegal guna memastikan proses hukum berjalan berdasarkan alat bukti serta menepis isu adanya praktik suap maupun upaya pembungkaman media.

    Komitmen terhadap keselamatan di laut juga menjadi salah satu prioritasnya. Tim SAR dan penyelam Ditpolairud Polda Sulutbeberapa kali menunjukkan respons cepat dalam operasi kemanusiaan.

    Pada Juli 2026, Bayuaji turut memimpin penanganan dan proses evakuasi jenazah Anak Buah Kapal KM Mina Kencana 18, Pilus Kunangka, yang meninggal dunia saat melaut. Penanganan cepat hingga pemulangan jenazah melalui Dermaga Ditpolairud Bitung mendapat apresiasi dari keluarga korban dan komunitas maritim.

    Selain itu, Ditpolairud juga aktif merespons keresahan masyarakat terkait kemunculan buaya muara di sejumlah kawasan pesisir Manado dan Bitung. Melalui patroli rutin dan edukasi kepada masyarakat pesisir, kepolisian berupaya meminimalkan risiko terjadinya korban jiwa.

    Dalam pengamanan kegiatan internasional, Bayuaji memimpin operasi pengamanan jalur laut saat kunjungan delegasi Uni Eropa ke Sulawesi Utara pada Juli 2026. Pengawasan diperketat di kawasan pelabuhan, jalur pelayaran utama, hingga titik-titik strategis guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban laut tetap kondusif.

    Di bidang penegakan hukum, Ditpolairud Polda Sulut pada masa kepemimpinannya juga melanjutkan penyidikan perkara kebakaran KM Barcelona. Proses hukum tidak berhenti pada tahap penyidikan semata, tetapi dituntaskan hingga pelimpahan seluruh tersangka beserta barang bukti ke pihak kejaksaan untuk selanjutnya diproses di pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Melalui berbagai pengalaman strategis, mulai dari Pilot Helikopter VIP enam Kapolri, Kapolres Tanah Datar, Staf Pribadi dua Kabaharkam Polri, hingga keterlibatan dalam berbagai operasi penanganan bencana dan kerusuhan di Indonesia, Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas membawa bekal kepemimpinan yang kuat.

    Pengalaman tersebut berpadu dengan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum, pelayanan kemanusiaan, serta respons cepat terhadap setiap dinamika keamanan di wilayah perairan Sulawesi Utara.

  • Kapolda Sumsel Resmikan Aplikasi AMPERA 24/7 dan Inovasi Pakan Ternak Eceng Gondok, Wujud Transformasi Layanan Polri untuk Masyarakat

    Kapolda Sumsel Resmikan Aplikasi AMPERA 24/7 dan Inovasi Pakan Ternak Eceng Gondok, Wujud Transformasi Layanan Polri untuk Masyarakat

    PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis teknologi dan inovasi berkelanjutan. Hal tersebut ditandai dengan peresmian Aplikasi AMPERA 24/7 serta inovasi pakan ternak berbahan dasar eceng gondok hasil kolaborasi Polrestabes Palembang dengan Universitas Sriwijaya oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7).

    Peluncuran Aplikasi AMPERA 24/7 menjadi salah satu terobosan dalam meningkatkan kemudahan akses layanan kepolisian bagi masyarakat. Melalui satu platform digital, warga dapat memanfaatkan berbagai layanan, mulai dari pendaftaran rehabilitasi narkoba secara daring, antrean digital layanan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), pengecekan kendaraan hasil tindak pidana pencurian (curanmor), hingga pemantauan patroli Sabuk Kamtibmas secara real-time melalui perangkat telepon genggam.

    Selain menghadirkan inovasi di bidang pelayanan publik, Polrestabes Palembang juga memperkenalkan inovasi pakan ternak berbahan eceng gondok. Program yang dikembangkan bersama Universitas Sriwijaya tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan sekaligus memanfaatkan tanaman eceng gondok yang selama ini kerap menjadi gulma di perairan.

    Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa berbagai inovasi tersebut merupakan implementasi nyata komitmen Polri dalam mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia dan Kapolri, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang semakin modern, mudah, dan bermanfaat.

    “Polda Sumsel berkomitmen penuh mengawal kebijakan Presiden dan Kapolri melalui aksi nyata di daerah. Inovasi yang dihadirkan Polrestabes Palembang, mulai dari digitalisasi layanan hingga ketahanan pangan, merupakan wujud konkret kepolisian yang tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga hadir membawa solusi bagi kebutuhan warga,” tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho.

    Dengan hadirnya Aplikasi AMPERA 24/7 dan inovasi pakan ternak berbahan eceng gondok, Polda Sumsel berharap pelayanan kepolisian semakin cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Di sisi lain, inovasi di bidang ketahanan pangan diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan melalui pemanfaatan sumber daya lokal secara produktif.

    Peluncuran kedua inovasi tersebut menjadi bukti komitmen Polda Sumsel dalam mewujudkan Polri yang Presisi, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta semakin dekat dengan masyarakat melalui pelayanan yang inovatif dan solutif.

    Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Kapolda Sumsel Resmikan Aplikasi AMPERA 24/7 dan Inovasi Pakan Ternak Eceng Gondok, Wujud Transformasi Layanan Polri untuk Masyarakat”,

  • Dukung Ketahanan Energi Nasional, Polda Sumsel Kawal Transformasi Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Dukung Ketahanan Energi Nasional, Polda Sumsel Kawal Transformasi Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

    Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar bertransformasi dari praktik ilegal menuju pengelolaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru SH, Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda Sumatera Selatan, serta para kepala daerah dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak bumi di Sumatera Selatan.

    Melalui program ini, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak masyarakat untuk selanjutnya dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi peran aktif Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.

    “Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila bapak dan ibu bekerja sesuai aturan yang legal dan hasil produksinya diserahkan kepada Pertamina, berarti telah ikut berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan impor minyak,” tegas Herman Deru.

    Senada dengan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat segera terealisasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.

    “Kabupaten Lahat tinggal menunggu proses perizinan. Jangan sampai terlalu lama karena dikhawatirkan ada masyarakat yang kembali melakukan pengeboran ilegal. Perubahan dari illegal drilling menuju legal drilling harus segera terwujud. Terima kasih kepada Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang telah mengawal proses ini demi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola sektor migas yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    “Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar beralih menuju pengelolaan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan potensi penerimaan negara dari sektor energi dapat dioptimalkan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

    Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan diikuti 447 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat pengelola sumur minyak. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta penekanan sirene sebagai simbol dimulainya implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan.

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

    Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar bertransformasi dari praktik ilegal menuju pengelolaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru SH, Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda Sumatera Selatan, serta para kepala daerah dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak bumi di Sumatera Selatan.

    Melalui program ini, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak masyarakat untuk selanjutnya dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi peran aktif Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.

    “Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila bapak dan ibu bekerja sesuai aturan yang legal dan hasil produksinya diserahkan kepada Pertamina, berarti telah ikut berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan impor minyak,” tegas Herman Deru.

    Senada dengan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat segera terealisasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.

    “Kabupaten Lahat tinggal menunggu proses perizinan. Jangan sampai terlalu lama karena dikhawatirkan ada masyarakat yang kembali melakukan pengeboran ilegal. Perubahan dari illegal drilling menuju legal drilling harus segera terwujud. Terima kasih kepada Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang telah mengawal proses ini demi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola sektor migas yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    “Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar beralih menuju pengelolaan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan potensi penerimaan negara dari sektor energi dapat dioptimalkan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

    Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan diikuti 447 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat pengelola sumur minyak. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta penekanan sirene sebagai simbol dimulainya implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan.

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

    Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar bertransformasi dari praktik ilegal menuju pengelolaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru SH, Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda Sumatera Selatan, serta para kepala daerah dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak bumi di Sumatera Selatan.

    Melalui program ini, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak masyarakat untuk selanjutnya dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi peran aktif Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.

    “Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila bapak dan ibu bekerja sesuai aturan yang legal dan hasil produksinya diserahkan kepada Pertamina, berarti telah ikut berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan impor minyak,” tegas Herman Deru.

    Senada dengan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat segera terealisasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.

    “Kabupaten Lahat tinggal menunggu proses perizinan. Jangan sampai terlalu lama karena dikhawatirkan ada masyarakat yang kembali melakukan pengeboran ilegal. Perubahan dari illegal drilling menuju legal drilling harus segera terwujud. Terima kasih kepada Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang telah mengawal proses ini demi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola sektor migas yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    “Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar beralih menuju pengelolaan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan potensi penerimaan negara dari sektor energi dapat dioptimalkan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

    Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan diikuti 447 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat pengelola sumur minyak. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta penekanan sirene sebagai simbol dimulainya implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan.

  • Kapolda Sumsel Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Kapolda Sumsel Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

    Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar bertransformasi dari praktik ilegal menuju pengelolaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru SH, Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda Sumatera Selatan, serta para kepala daerah dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak bumi di Sumatera Selatan.

    Melalui program ini, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak masyarakat untuk selanjutnya dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi peran aktif Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.

    “Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila bapak dan ibu bekerja sesuai aturan yang legal dan hasil produksinya diserahkan kepada Pertamina, berarti telah ikut berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan impor minyak,” tegas Herman Deru.

    Senada dengan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat segera terealisasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.

    “Kabupaten Lahat tinggal menunggu proses perizinan. Jangan sampai terlalu lama karena dikhawatirkan ada masyarakat yang kembali melakukan pengeboran ilegal. Perubahan dari illegal drilling menuju legal drilling harus segera terwujud. Terima kasih kepada Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang telah mengawal proses ini demi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola sektor migas yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    “Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar beralih menuju pengelolaan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan potensi penerimaan negara dari sektor energi dapat dioptimalkan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

    Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan diikuti 447 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat pengelola sumur minyak. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta penekanan sirene sebagai simbol dimulainya implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan.

  • Kapolda Sumsel Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Kapolda Sumsel Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

    Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar bertransformasi dari praktik ilegal menuju pengelolaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru SH, Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda Sumatera Selatan, serta para kepala daerah dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak bumi di Sumatera Selatan.

    Melalui program ini, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak masyarakat untuk selanjutnya dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi peran aktif Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.

    “Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila bapak dan ibu bekerja sesuai aturan yang legal dan hasil produksinya diserahkan kepada Pertamina, berarti telah ikut berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan impor minyak,” tegas Herman Deru.

    Senada dengan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat segera terealisasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.

    “Kabupaten Lahat tinggal menunggu proses perizinan. Jangan sampai terlalu lama karena dikhawatirkan ada masyarakat yang kembali melakukan pengeboran ilegal. Perubahan dari illegal drilling menuju legal drilling harus segera terwujud. Terima kasih kepada Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang telah mengawal proses ini demi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola sektor migas yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    “Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar beralih menuju pengelolaan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan potensi penerimaan negara dari sektor energi dapat dioptimalkan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

    Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan diikuti 447 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat pengelola sumur minyak. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta penekanan sirene sebagai simbol dimulainya implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan.

  • Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Begini Pesan Kapolda Sumsel

    Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Begini Pesan Kapolda Sumsel

    ​Palembang – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin apel besar sabuk kamtibmas di lapangan Mapolrestabes Palembang pada Selasa (28/7/2026). Apel akbar yang dihadiri oleh lintas elemen ini digelar untuk menyikapi dinamika sosial kemasyarakatan Kota Palembang yang ibarat dua mata pisau; di satu sisi membawa kemajuan ekonomi, namun di sisi lain membuka ruang bagi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

    ​Dalam arahannya di hadapan jajaran Forkopimda, mahasiswa, buruh, komunitas ojek daring, hingga kelompok masyarakat lainnya, Kapolda secara khusus menyoroti pentingnya membangun benteng pertahanan sosial di tengah masyarakat. Hal ini krusial guna menangkal berbagai ancaman, terutama isu-isu provokatif yang berpotensi memecah belah. ​Sandi Nugroho menegaskan bahwa dalam menjaga keamanan Kota Palembang, Polri tidak bisa bekerja sendirian tanpa adanya dukungan nyata dari masyarakat.

    ​”Kita tidak perlu menjadi seorang Superman, tetapi yang kita butuhkan adalah sebuah Super Team. Jadikanlah ‘Sabuk Kamtibmas’ ini sebagai pengikat yang memelihara persatuan dan kesatuan, serta benteng sosial yang menjaga kehidupan dari segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas,” tegas Kapolda dalam amanatnya.

    ​Lebih lanjut, Kapolda Sumsel mengimbau warga untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan memperkuat ketahanan informasi. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk perkuat kembali Siskamling dan jangan mudah terprovokasi oleh isu yang memecah belah,” pesannya dengan nada tegas namun merangkul.

    ​Bagi Kapolda, tingginya angka pengungkapan kasus kejahatan (678 perkara sepanjang Januari–Juni 2026) bukanlah kebanggaan utama. Kebanggaan sejati bagi institusi kepolisian adalah ketika berhasil mengubah mindset masyarakat agar mampu secara proaktif dan bersama-sama mencegah terjadinya kejahatan dari level akar rumput.

    ​ Acara ini juga dirangkai dengan pengembalian kendaraan milik korban kejahatan, pemusnahan 19,4 kg barang bukti narkoba jenis sabu, serta peluncuran Aplikasi Ampera 247 yang mempermudah warga dalam mengakses layanan kepolisian secara digital.

    ​Menyambung ketegasan pimpinan, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa seruan Kapolda hari ini adalah alarm sekaligus panggilan jiwa bagi seluruh warga Sumatera Selatan.

    ​”Arahan Bapak Kapolda sangat jelas dan mendasar; pertahanan Kamtibmas yang paling kokoh bukanlah senjata, melainkan persatuan warganya. Di era keterbukaan informasi saat ini, hoaks dan provokasi adalah ancaman nyata yang bisa merusak persaudaraan. Lewat semangat Sabuk Kamtibmas, kami mengajak seluruh elemen untuk merapatkan barisan, menyaring informasi sebelum membagikannya, dan berdiri bersama Polri untuk memastikan tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin memecah belah masyarakat kita,” ujar Nandang. ​ Apel Besar Sabuk Kamtibmas menjadi sebuah ikrar kebangsaan di level daerah. Melalui perpaduan antara ketegasan penegakan hukum, kolaborasi warga, dan pemanfaatan teknologi, Polrestabes Palembang mengirimkan pesan yang kuat: persatuan warga adalah kunci utama keamanan sejati. Seiring dengan semangat “Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae!”, Palembang kini meneguhkan langkahnya sebagai kota yang tidak hanya aman dari tindak kriminalitas, tetapi juga kebal terhadap segala bentuk provokasi dan perpecahan.

  • Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Dan Kesatuan

    Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Dan Kesatuan

    ​Palembang – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin apel besar sabuk kamtibmas di lapangan Mapolrestabes Palembang pada Selasa (28/7/2026). Apel akbar yang dihadiri oleh lintas elemen ini digelar untuk menyikapi dinamika sosial kemasyarakatan Kota Palembang yang ibarat dua mata pisau; di satu sisi membawa kemajuan ekonomi, namun di sisi lain membuka ruang bagi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

    ​Dalam arahannya di hadapan jajaran Forkopimda, mahasiswa, buruh, komunitas ojek daring, hingga kelompok masyarakat lainnya, Kapolda secara khusus menyoroti pentingnya membangun benteng pertahanan sosial di tengah masyarakat. Hal ini krusial guna menangkal berbagai ancaman, terutama isu-isu provokatif yang berpotensi memecah belah. ​Sandi Nugroho menegaskan bahwa dalam menjaga keamanan Kota Palembang, Polri tidak bisa bekerja sendirian tanpa adanya dukungan nyata dari masyarakat.

    ​”Kita tidak perlu menjadi seorang Superman, tetapi yang kita butuhkan adalah sebuah Super Team. Jadikanlah ‘Sabuk Kamtibmas’ ini sebagai pengikat yang memelihara persatuan dan kesatuan, serta benteng sosial yang menjaga kehidupan dari segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas,” tegas Kapolda dalam amanatnya.

    ​Lebih lanjut, Kapolda Sumsel mengimbau warga untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan memperkuat ketahanan informasi. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk perkuat kembali Siskamling dan jangan mudah terprovokasi oleh isu yang memecah belah,” pesannya dengan nada tegas namun merangkul.

    ​Bagi Kapolda, tingginya angka pengungkapan kasus kejahatan (678 perkara sepanjang Januari–Juni 2026) bukanlah kebanggaan utama. Kebanggaan sejati bagi institusi kepolisian adalah ketika berhasil mengubah mindset masyarakat agar mampu secara proaktif dan bersama-sama mencegah terjadinya kejahatan dari level akar rumput.

    ​ Acara ini juga dirangkai dengan pengembalian kendaraan milik korban kejahatan, pemusnahan 19,4 kg barang bukti narkoba jenis sabu, serta peluncuran Aplikasi Ampera 247 yang mempermudah warga dalam mengakses layanan kepolisian secara digital.

    ​Menyambung ketegasan pimpinan, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa seruan Kapolda hari ini adalah alarm sekaligus panggilan jiwa bagi seluruh warga Sumatera Selatan.

    ​”Arahan Bapak Kapolda sangat jelas dan mendasar; pertahanan Kamtibmas yang paling kokoh bukanlah senjata, melainkan persatuan warganya. Di era keterbukaan informasi saat ini, hoaks dan provokasi adalah ancaman nyata yang bisa merusak persaudaraan. Lewat semangat Sabuk Kamtibmas, kami mengajak seluruh elemen untuk merapatkan barisan, menyaring informasi sebelum membagikannya, dan berdiri bersama Polri untuk memastikan tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin memecah belah masyarakat kita,” ujar Nandang. ​ Apel Besar Sabuk Kamtibmas menjadi sebuah ikrar kebangsaan di level daerah. Melalui perpaduan antara ketegasan penegakan hukum, kolaborasi warga, dan pemanfaatan teknologi, Polrestabes Palembang mengirimkan pesan yang kuat: persatuan warga adalah kunci utama keamanan sejati. Seiring dengan semangat “Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae!”, Palembang kini meneguhkan langkahnya sebagai kota yang tidak hanya aman dari tindak kriminalitas, tetapi juga kebal terhadap segala bentuk provokasi dan perpecahan.

  • Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

    Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

    ​Palembang – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin apel besar sabuk kamtibmas di lapangan Mapolrestabes Palembang pada Selasa (28/7/2026). Apel akbar yang dihadiri oleh lintas elemen ini digelar untuk menyikapi dinamika sosial kemasyarakatan Kota Palembang yang ibarat dua mata pisau; di satu sisi membawa kemajuan ekonomi, namun di sisi lain membuka ruang bagi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

    ​Dalam arahannya di hadapan jajaran Forkopimda, mahasiswa, buruh, komunitas ojek daring, hingga kelompok masyarakat lainnya, Kapolda secara khusus menyoroti pentingnya membangun benteng pertahanan sosial di tengah masyarakat. Hal ini krusial guna menangkal berbagai ancaman, terutama isu-isu provokatif yang berpotensi memecah belah. ​Sandi Nugroho menegaskan bahwa dalam menjaga keamanan Kota Palembang, Polri tidak bisa bekerja sendirian tanpa adanya dukungan nyata dari masyarakat.

    ​”Kita tidak perlu menjadi seorang Superman, tetapi yang kita butuhkan adalah sebuah Super Team. Jadikanlah ‘Sabuk Kamtibmas’ ini sebagai pengikat yang memelihara persatuan dan kesatuan, serta benteng sosial yang menjaga kehidupan dari segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas,” tegas Kapolda dalam amanatnya.

    ​Lebih lanjut, Kapolda Sumsel mengimbau warga untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan memperkuat ketahanan informasi. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk perkuat kembali Siskamling dan jangan mudah terprovokasi oleh isu yang memecah belah,” pesannya dengan nada tegas namun merangkul.

    ​Bagi Kapolda, tingginya angka pengungkapan kasus kejahatan (678 perkara sepanjang Januari–Juni 2026) bukanlah kebanggaan utama. Kebanggaan sejati bagi institusi kepolisian adalah ketika berhasil mengubah mindset masyarakat agar mampu secara proaktif dan bersama-sama mencegah terjadinya kejahatan dari level akar rumput.

    ​ Acara ini juga dirangkai dengan pengembalian kendaraan milik korban kejahatan, pemusnahan 19,4 kg barang bukti narkoba jenis sabu, serta peluncuran Aplikasi Ampera 247 yang mempermudah warga dalam mengakses layanan kepolisian secara digital.

    ​Menyambung ketegasan pimpinan, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa seruan Kapolda hari ini adalah alarm sekaligus panggilan jiwa bagi seluruh warga Sumatera Selatan.

    ​”Arahan Bapak Kapolda sangat jelas dan mendasar; pertahanan Kamtibmas yang paling kokoh bukanlah senjata, melainkan persatuan warganya. Di era keterbukaan informasi saat ini, hoaks dan provokasi adalah ancaman nyata yang bisa merusak persaudaraan. Lewat semangat Sabuk Kamtibmas, kami mengajak seluruh elemen untuk merapatkan barisan, menyaring informasi sebelum membagikannya, dan berdiri bersama Polri untuk memastikan tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin memecah belah masyarakat kita,” ujar Nandang. ​ Apel Besar Sabuk Kamtibmas menjadi sebuah ikrar kebangsaan di level daerah. Melalui perpaduan antara ketegasan penegakan hukum, kolaborasi warga, dan pemanfaatan teknologi, Polrestabes Palembang mengirimkan pesan yang kuat: persatuan warga adalah kunci utama keamanan sejati. Seiring dengan semangat “Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae!”, Palembang kini meneguhkan langkahnya sebagai kota yang tidak hanya aman dari tindak kriminalitas, tetapi juga kebal terhadap segala bentuk provokasi dan perpecahan.